INVERSI.ID– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem informasi mereka, seperti yang diberitakan oleh beberapa pihak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa hasil penelitian selama enam tahun terakhir tidak menunjukkan adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem DJP.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Sabtu (21/9) Melonjak Rp12 Ribu
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” tegas Dwi Astuti dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/9).
DJP himbau masyarakat menjaga keamanan data pribadi
Meskipun demikian, DJP tetap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran ini.
DJP juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi mereka, seperti memperbarui antivirus dan mengganti kata sandi secara berkala.
Dugaan kebocoran di situs Breach Forums
Dugaan kebocoran data ini mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums yang menunjukkan adanya penjualan 6 juta data NPWP oleh akun bernama Bjorka.
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik per 22 September Besok
Selain NPWP, data yang disebutkan bocor meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan data lainnya, termasuk milik beberapa tokoh seperti Presiden Joko Widodo dan para menteri.
DJP akan terus berupaya menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan sistem mereka. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi kebocoran data, DJP menyediakan kanal pelaporan seperti Kring Pajak, email pengaduan, dan situs pengaduan resmi.