Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi prihatin sekaligus mengapresiasi terkait mundurnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pasalnya Dirjen Aptika sebagai pelaksana kebijakan Negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), termasuk secepatnya memulihkan pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware baru-baru ini.
“Tentu kita apresiasi sekaligus menyayangkan, karena Dirjen itu kan yang melaksanakan kebijakan saja. Negara, dalam hal ini Kominfo sebagai lembaga negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan PDN dan PDNS, harus segera memulihkan pelayanan publik yang terdampak atas serangan ransomware ini,” ujar Bobby dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7/2024)
Baca juga: Dirjen Aptika Mundur setelah Serangan Ransomware PDNS, Ketua DPR Singgung Evaluasi Diri
Mundurnya Dirjen Aptika, lanjut Bobby, bukan berarti Kominfo lepas tanggung jawab, terlebi tanggung jawab bersama sebagai lembaga negara.
Lebih lanjut, Bobby mengusulkan perlunya segera dibuat Undang-Undang (UU) Keamanan Siber untuk memperjelas tanggung jawab dalam situasi serupa di masa depan.