Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Informasi ini pertama kali dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
“Kami melakukan penyelidikan,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dir Tipidum Bareskrim Polri, kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Benny dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” tambah Djuhandhani.
Baca Juga: Ramai Sosok Inisial T Jadi Pengendali Judi Online, PPATK Buka Suara
Sebelumnya, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali utama judi online di Indonesia. Ia menegaskan bahwa identitas T sudah diketahui secara umum dan bahkan telah disebutkan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” kata Benny saat dikutip pada Jumat (26/7/2024).
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas tindak kejahatan siber, khususnya yang terkait dengan judi online yang merugikan masyarakat. Publik menantikan hasil penyelidikan ini dan berharap agar para pelaku dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.