Kemenkes Buka Suara
Setelah kisah itu viral di media sosial, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun ikut menanggapi, segera mengambil tindakan dengan mengirimkan surat kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, terkait dengan dugaan perundungan yang terjadi di program tersebut.
Penghentian program ini berlaku hingga investigasi menyeluruh dilakukan dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan diambil oleh manajemen rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Undip.
Surat penghentian tersebut dikeluarkan pada Rabu, 14 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS.
Baca Juga: Viral Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan hingga Dipaksa Aborsi, Berakhir Damai