Roti Mengandung Pengawet Berbahaya, DPD Dukung BPOM Awasi Produk Lewat RUU POM

By Anisa
5 Min Read
Roti Mengandung Pengawet Berbahaya, DPD Dukung BPOM Awasi Produk Lewat RUU POM (Foto: DPD RI)

Dukungan DPD RI untuk BPOM

Dia menjelaskan pemberian izin kegiatan produksi maupun kegiatan distribusi obat dan bahan obat, saat ini masih merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan yang dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 93 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Oleh karena itu, Komite III DPD RI memberi dukungan upaya penguatan BPOM dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan leway UU yang khusus mengatur tentang BPOM.

“Itu sebabnya, Komite III DPD RI mendukung upaya penguatan institusi BPOM dalam melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan melalui pengundangan undang-undang yang khusus mengatur tentang BPOM,” tegas senator dari Kalimantan Utara itu.

- Advertisement -

Baca Juga: Sidang Paripurna, LaNyalla Ungkap Kriteria Jadi Pemimpin DPD RI

Sekedar informasi, hingga saat ini peraturan perundang-undangan yang ada belum mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan pengawasan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan makanan.

Karena itu, pengaturan khusus dan komprehensif (lex spesialis) tentang pengawasan obat dan makanan sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Baca Juga: Bertemu Abu Razak, Ketua DPD Berharap Event Olahraga PON XXI 2024 Lahirkan Prestasi

Sedangkan bagi pelaku usaha obat dan makanan, pengaturan khusus dan komprehensif tersebut sebagai upaya pencegahan dari memproduksi yang tidak sesuai dengan persyaratan mutu dan keamanan.

“Dan Alhamdulillah pada penutupan masa sidang ke V tahun 2024, Komite III DPD RI telah menuntaskan tugas konstitusionalnya dengan menyampaikan pandangan dan pendapat atas RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang disusun oleh DPR RI,“ tutup Hasan Basri dalam rilisnya.

Leave a comment