Berdampak Pada Ekonomi Negara, DPR Dorong Pasal TPPU Diterapkan untuk Bandar Judi Online

By Anisa
2 Min Read
Berdampak Pada Ekonomi Negara dan Rusak Moral, DPR Dorong Polri Miskinkan Bandar Judi Online(Foto: Illustrasi/Pixabay)

Bahaya Judi Online Setara dengan Narkoba

Gilang juga menjelaskan bahwa judi online yang semakin merajalela di tengah masyarakat sudah setara dengan narkoba di Indonesia. Karena bukan hanya berdampak untuk penggunanya saja, namun merugikan orang lain.

Oleh karena itu, lanjut Gilang, langkah tegas dan berani dari kepolisian sangat diperlukan untuk mengatasi permasalah ini. Sehingga efek jera terhadap judi onlone dapat terasa.

Baca Juga: Diduga Stres karena Judi Online, PNS di Bali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

- Advertisement -

Dengan membuat bandar judi miskin, diharapkan orak-otak pelaku judi online tidak bisa mengulangi kejahatannya, karena kehabisan modal.

“Dengan memiskinkan bandarnya, kita berharap otak-otak pelaku judi online tidak lagi bisa mengulangi kejahatannya karena kehabisan modal. Jadi ini sebagai salah satu langkah membumihanguskan praktik-praktik judi online,” jelas Gilang.

Leave a comment