INVERSI.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin tidak akan ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada secara diam-diam setelah batal disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis pagi (22/8).
Dia mengatakan bahwa sesuai aturan tata tertib, rapat paripurna hanya bisa digelar pada hari Selasa atau Kamis.
Dengan demikian, menurutnya, tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada hingga pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024.
“Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku; apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis malam, 22 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Cara Gratis Dapatkan Skin Epic Luchador Lian Po di HOK di Honor of Kings
Selain itu, menurutnya, rapat-rapat yang digelar di DPR itu bersifat terbuka dan ditayangkan langsung di kanal media sosial DPR.