Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online atau daring dapat bergerak dengan cepat memberantas dan meindak tegas bandar dan perjudian di Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
“Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Achmad Yani mengatakan bahwa judi online di Jakarta sudah di titik darurat hingga menelan banyak korban. Terlebih Jakarta sudah jadi provinsi kedua dengan judi online terbanyak.
DPR sebut Tidak Cukup hanya Tutup Akun
Yani menilai bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan menutup akun semata. Karena kondisi bandar yang masih leluasa tetap melanggengkan judi online.
Oleh karena itu, selain menutup akun atau server operator judi online, ia mengatakan harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar.
“Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” lanjutnya.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Kota Bogor Mencapai Rp 612 Miliar, Pemkot Bentuk Satgas Khusus