Rencana Pembatasan Pertalite, DPR Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat Tepat Sasaran

By Prasetyo
4 Min Read
Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo meminta kepada Pemerintah agar dapat mengontrol pendistrubusian BBM bersubsidi agar dapat efisien (@SartonoHutomo)

Sebelumnya,  Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal wacana pemerintah yang akan membatasi pembelian pertalite dan BBM subsidi lainnya mulai 1 Oktober mendatang.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal pembatasan pembelian pertalite per 1 Oktober 2024.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada rapat,” kata Jokowi.

- Advertisement -

Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan membatasi pembelian pertalite. Payung hukum untuk mengatur pembatasan itu akan berbentuk peraturan menteri (Permen) ESDM.

Baca juga : Hempaskan Pasangan Tuan Rumah,  Leo /Bagas  Melaju ke Semifinal Korea Open, Sedangkan Fikri/Daniel akan bertanding Sore Ini

Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM subsidi itu sejatinya semula direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut. Bahlil pun membuka peluang Permen pembatasan BBM subsidi itu berlaku mulai 1 Oktober 2024.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas,” kata Bahlil.

Menurutnya, BBM subsidi harus tepat sasaran. Bahlil pun mengingatkan agar kendaraan roda empat, khususnya mobil mewah tak ikut minum pertalite.

Ia menegaskan pertalite hanya untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:
Leave a comment