Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polisi berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024) lalu di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di wilayah Cirebon.