Ditahan 20 Hari, KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA

By Anisa
2 Min Read
Ditahan 20 Hari, KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA (Foto: SC Video YT KPK)

KPK Tetapkan 2 Tersangka

Sebelum menetapkan tersangka YO, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun kedua tersangka baru itu adalah pegawai Kemenhub dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kabar itu pun dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Ada tersangka baru, dua orang. Satu dari Kemenhub dan satunya lagi dari BPK,” kata Ali singkat, Senin, 22 Januari 2024.

- Advertisement -

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Terlambat? Berikut Jadwal Pemutihan di Berbagai Daerah

Meski demikian, Ali tidak mengungkapkan tentang identitas kedua tersangka itu. Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA.

Leave a comment