E-Meterai Bisa Dibeli di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay untuk CPNS 2024, Ini Caranya

By Anisa
2 Min Read
Peserta CPNS kesulitan mendaftar karena sulit akses situs pembelian E-Meterai. (Foto: E-Meterai)

INVERSI.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan ditutup pada tanggal 6 September, namun banyak calon pelamar yang mengalami kesulitan dalam mengakses situs untuk pembelian e-meterai.

Situs-situs seperti E-meterai dan Materai ID, yang merupakan platform resmi dari Peruri, kini sering mengalami gangguan karena tingginya jumlah pengunjung yang mengakses secara bersamaan.

Untuk mengatasi masalah ini, calon pelamar disarankan untuk mempertimbangkan pembelian e-meterai secara langsung di Kantor Pos.

- Advertisement -

E-meterai dengan nominal Rp 10.000 ini adalah syarat wajib yang harus dipenuhi untuk pengesahan dokumen penting seperti surat pernyataan dan lamaran.

Bagi pelamar CPNS 2024, berikut adalah panduan lengkap untuk membeli e-meterai di Kantor Pos, baik secara langsung maupun online melalui aplikasi Pospay.

Panduan Pembelian E-Meterai di Kantor Pos

(Foto: Meterai Elektronik)
  1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan temui loket khusus untuk pembelian e-meterai.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu hingga giliran Anda tiba.
  3. Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas loket.
  4. Serahkan dokumen yang perlu diberikan e-meterai.
  5. Lakukan pembayaran di loket dan terima dokumen Anda yang sudah disahkan.
  6. Dokumen yang sudah disahkan dapat Anda simpan dalam bentuk digital seperti di flashdisk, atau dikirim melalui email atau aplikasi pesan.

Baca Juga: Jadi Syarat Mendaftar CPNS 2024, Ini Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai

Leave a comment