INVERSI.ID – Pemerintah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024, sebelumnya pendaftaran akan berakhir pada 6 September 2024.
Diketahui bahwa keputusan ini diambil setelah adanya kendala teknis dalam pembelian e-meterai, yang merupakan salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran CPNS 2024.
Perpanjangan pendaftaran itu pun dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.
“Inshaa Allah akan ada perpanjangan sampai tanggal 10 September 2024,” kata Suharmen saat dihubungi awak media pada Kamis, 5 September 2024.
E-Meterai Bermasalah
Harusnya pendaftaran CPNS berakhir pada 6 September 2024, namun karena masalah teknis yang ada, banyak calon pelamar yang mengungkapkan kekecewaannya. E-meterai yang diperkenalkan sebagai syarat baru dalam pendaftaran, telah menimbulkan kebingungan dan frustrasi di kalangan pelamar.
Oleh karena itu, Direktut Utama Perum Peruri. Dwina Septiani Wijaya telah melakukan komunikasi dengan BKN mengenai isu tersebut.
“Berdasarkan penjelasan Direktur Peruri tadi pagi ke saya, semalam sudah aktif tiga reseller dari tujuh reseller yang ada di Peruri,” terangnya.