INVERSI.ID – Ekonom mengkhawatirkan soal wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tengah isu pelemahan daya beli kelas menengah saat ini.
Ekonom senior Drajad Wibowo menyatakan tidak setuju dengan wacana itu lantaran khawatir akan berdampak pada penurunan penerimaan pajak.
Ia mengakui ada potensi kenaikan penerimaan dari selisih 1 persen tarif pajak itu. Namun, dengan kondisi ekonomi saat ini, kemungkinan penarikan pajak akan lebih sulit dilakukan.
“Bagaimana kalau kenaikan itu membuat orang yang bayar makin sedikit? Sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin sedikit. Ini ujungnya penerimaan kita jeblok,” kata Drajad saat ditemui usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024, seperti dilansir dari Antara.
Pelemahan daya beli kelas menengah terindikasi pada tren deflasi yang telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut.
Baca Juga: Tim Prabowo: Butuh Tambahan APBN Rp300 Triliun untuk Pacu Ekonomi
Menurut Drajad, fenomena ini juga dipengaruhi oleh tingginya pengangguran di Indonesia, yang akhirnya membuat sebagian masyarakat terlempar dari kelompok kelas menengah.