Ekonom Khawatir Wacana PPN 12% di Tengah Isu Daya Beli Kelas Menengah

By yenny hardiyanti
3 Min Read
Ilus kenaikan PPN sebesar 12 persen. (FOTO" Pixabay).

Namun, kepastian kebijakan PPN 12 persen nantinya akan diumumkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikan presiden.

Di samping rencana kenaikan PPN 12 persen, UU HPP juga memberikan ruang untuk mengubah PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen.

Kemudian, Pemerintah pun telah memberikan kebijakan pembebasan PPN pada sejumlah kelompok, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, di mana insentif ini juga dinikmati kelompok menengah hingga atas.

- Advertisement -
Leave a comment