INVERSI.ID – Publik kembali dihebohkan atas penangkapan mantan ketua BEM di Jambi inisial KN dan kekasihnya MA. Dua sejoli ini jadi tersangka dalam kasus pornografi setelah video pribadi mereka beredar di media sosial.
Penahanan dilakukan oleh Polda Jambi berdasarkan laporan yang diajukan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi beberapa waktu lalu.
Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khoimeni, mengonfirmasi bahwa eks Ketua BEM dan MA ditangkap setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 9 Oktober 2024.
“Benar, untuk dua tersangka kasus pemeran video yang sempat ramai sudah ditahan di Rutan Mapolda Jambi untuk saudara KN dan saudari MA,” kata Reza, Kamis, 10 Oktober 2024.
Disebar oleh Teknisi Service Ponsel
Dalam kasus ini, KN dan MA bukanlah pelaku penyebaran video. Namun, mereka menjadi korban setelah rekaman pribadi mereka disebarluaskan oleh seorang teknisi service ponsel saat memperbaiki HP mereka.
Setelah mengetahui bahwa video mereka telah disebarkan, pasangan ini melapor ke Polda Jambi, yang kemudian menangkap JG, teknisi yang menyebarkan video tersebut.
Meski demikian, KN dan MA juga dilaporkan oleh Said Hafisi, perwakilan Lembaga Adat Melayu Jambi, ke Polda Jambi dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi.
Baca Juga: Anak Asuh Jadi Korban Pencabulan, Pemilik dan Pengurus Panti Asuhan Tangerang Ditangkap