Target Pembiayaan 150 Ribu Rumah Rendah Emisi pada 2029
Dilansir dari Antara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan pembiayaan untuk 150.000 rumah rendah emisi pada tahun 2029 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan jumlah rumah layak huni yang sehat dan ramah lingkungan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BTN dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta mendorong ekosistem perumahan nasional yang berkelanjutan.
“Tahun ini ada 1.000 Rumah Rendah Emisi yang menggunakan minimal 10 persen material ramah lingkungan. Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30 persen porsi penggunaan material eco-friendly pada 2029,” ungkap Nixon.
Nixon juga menekankan bahwa bangunan rumah dan aktivitas di dalamnya merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama dari penggunaan energi, konstruksi, hingga perawatan dan pemeliharaan.
Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, BTN berinisiatif memperluas ketersediaan rumah rendah emisi.
Pada proyek percontohan tersebut, BTN menggunakan material ramah lingkungan seperti floor decking yang mengandung 3,6 kilogram sampah plastik dan paving block yang mengandung 2 kilogram sampah plastik per meter persegi.
Nixon merinci bahwa dengan target bertahap hingga tahun 2029, inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik.
Selain itu, emisi karbon akan ditekan sebesar 2,42 ton CO2, yang setara dengan penanaman 110.000 pohon dan penyerap emisi di area seluas 323 hektar.
Selain menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, BTN juga mendorong para pengembang rumah rendah emisi untuk memenuhi standar tertentu, seperti efisiensi dalam penggunaan energi, air, pengelolaan sampah, dan pengurangan polusi.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan diharuskan memiliki ventilasi yang memadai, plafon tinggi, dan rasio jendela terhadap dinding antara 15 persen hingga 30 persen, guna memastikan sirkulasi udara yang baik. Efisiensi air dilakukan dengan menggunakan keran berdebit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, sumur resapan, dan penggunaan air bersih dari PDAM.
Dalam hal pengelolaan sampah, rumah rendah emisi diwajibkan memiliki tempat sampah terpisah. Untuk mengurangi polusi, pengembang juga diminta menanam tanaman penyerap emisi karbon di setiap rumah.
Pengurangan polusi juga dilakukan dengan menggunakan minimal 10 persen material ramah lingkungan pada dinding dan lantai, serta menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 10 persen dari total luas kawasan perumahan.
Sejak tahun 1976, BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 5,2 juta unit, baik melalui pembiayaan subsidi, non-subsidi, maupun pembiayaan perumahan syariah.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.