Erick Thohir Kembali Pimpin BUMN: Inovasi dan Pembersihan Terus Berjalan

By DP
3 Min Read
Erick Thohir kembali dilantik sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024. Jabatan ini bukan hal baru bagi Erick, yang sebelumnya telah memimpin kementerian tersebut selama lima tahun terakhir. (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Erick Thohir kembali dilantik sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024. Jabatan ini bukan hal baru bagi Erick, yang sebelumnya telah memimpin kementerian tersebut selama lima tahun terakhir.

Di periode kedua ini, Erick Thohir melanjutkan berbagai program transformasi besar-besaran yang sudah berjalan di sektor BUMN.

Selama kepemimpinannya, Erick Thohir dikenal sukses membawa perubahan signifikan di berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur strategis seperti kereta cepat, jalan tol, listrik di desa-desa, serta proyek bendungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. Upaya-upaya ini mendapat apresiasi luas, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.

- Advertisement -

Baca Juga: Pekerja Keras, Erick Thohir Kembali Dipercaya Pimpin BUMN di Kabinet Prabowo-Gibran

Transformasi dan Bersih-bersih BUMN

Dilansir dari Antara, salah satu langkah yang paling dikenal dari kepemimpinan Erick adalah program “bersih-bersih BUMN”. Ia tegas menindak praktik-praktik yang merugikan perusahaan pelat merah, seperti penyimpangan laporan keuangan di beberapa perusahaan besar, termasuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Indofarma Tbk. Erick menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas BUMN, yang turut membawa kepercayaan publik terhadap perusahaan-perusahaan negara.

Erick juga fokus pada restrukturisasi perusahaan BUMN yang bermasalah, seperti PT Waskita Karya (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero). Tantangan besar menanti Erick dalam menyelesaikan berbagai persoalan keuangan dan manajemen perusahaan ini, termasuk upaya penyederhanaan jumlah BUMN menjadi sekitar 30 perusahaan, yang merupakan bagian dari agenda besar restrukturisasi.

Leave a comment