Fakta-fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Merah di Sulsel Berhasil Ditangkap

By Anisa
3 Min Read
Pelaku bernama Andi (37) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita di koper merah (Foto: SC Video YouTube)

INVERSI.ID – Seorang pelaku bernama Andi (37) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengejutkan di Sulawesi Selatan berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, mayat Ramlah (46) ditemukan di dalam koper merah yang disimpan di gudang kontrakan di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada 12 Agustus 2024.

Pengungkapan kasus ini diumumkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, dalam konferensi pers di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada hari Senin, 19 Agustus 2024.

- Advertisement -

Ditangkap di Tempat Persembunyian

Tersangka Andi ditangkap pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Menurut Kapolda Sulsel, kasus ini adalah yang ketiga kalinya melibatkan Andi sebagai pelaku kejahatan.

“Jadi ini kasus yang ketiga melibatkan yang bersangkutan (tersangka),” katanya.

Bahkan sebelumnya, Andi juga memiliki catatan kriminal yang mencakup pencurian, perkelahian dan penganiayaan.

“Curanmor sama tabung gas kena 3 tahun 3 bulan, penganiayaan di Batam kena 7 bulan. Yang ketiga pemukulan juga di Pangkep,” ungkap tersangka saat ditanyai kapolda.

Baca Juga: Biodata dan Profil Prathita Amanda Aryani, Dokter Diduga Pelaku Bullying di Undip

Leave a comment