Fakta Puan Maharani yang Kembali Menjabat Ketua DPR RI

By DP
3 Min Read
Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipercaya untuk menduduki jabatan Ketua DPR RI periode 2024-2029. (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipercaya untuk menduduki jabatan Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Tidak hanya Puan Maharani, nama-nama seperti Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra juga kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR. Sedangkan posisi Wakil Ketua lainnya diisi oleh Adies Kadir dari Golkar, Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB, dan Saan Mustopa dari Partai Nasdem.

Lalu, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam rapat paripurna perdana di Kompleks Parlemen, Jakarta.

- Advertisement -

Acara tersebut menandai awal periode kerja baru bagi para wakil rakyat yang terpilih. Rapat ini dipimpin oleh anggota tertua dan termuda, Guntur Sasono serta Annisa M.A Mahesa, sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara.

Baca Juga: Puan Maharani Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Insyaallah Iya

Proses pelantikan anggota DPR 2024-2029 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Pada sore harinya, rapat paripurna berlanjut dengan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI tidak dilakukan melalui voting oleh anggota DPR. Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), penetapan dilakukan sesuai urutan perolehan kursi terbanyak di parlemen. PDI-P yang memegang kursi terbanyak di DPR dengan 110 kursi hasil Pemilu Legislatif 2024, berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPR.

Puan Maharani, yang merupakan cucu proklamator Bung Karno dan anak dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, kembali mendapatkan kepercayaan dari partainya untuk memimpin DPR.

Leave a comment