Fakta Puan Maharani yang Kembali Menjabat Ketua DPR RI

By DP
3 Min Read
Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipercaya untuk menduduki jabatan Ketua DPR RI periode 2024-2029. (Foto: Antara)

Prestasi Puan Maharani

Pada periode pertama kepemimpinannya (2019-2024), Puan berhasil membawa DPR menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang. Angka ini jauh melampaui capaian DPR periode sebelumnya yang hanya menyelesaikan 91 UU. Beberapa undang-undang yang menarik perhatian publik di antaranya adalah UU Cipta Kerja, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Meskipun prestasinya tidak lepas dari polemik, seperti protes publik terhadap beberapa RUU yang dianggap kontroversial, Puan tetap mendapat pengakuan sebagai pemimpin yang berkomitmen menyelesaikan tugas legislatif.

Baca Juga: Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum

- Advertisement -

Dengan dilantiknya Puan Maharani kembali sebagai Ketua DPR RI, diharapkan agenda-agenda besar lainnya, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah lama ditunggu, bisa diselesaikan pada periode ini. Puan memiliki tantangan besar untuk terus mengawal jalannya fungsi legislasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai sosok politisi yang berpengalaman, Puan diharapkan dapat membawa DPR RI periode 2024-2029 menjadi lebih produktif dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment