Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh langkah Satgas Pemberantasan Judi Online kerja cepat dan tegas melakukan penyisiran pegawai pemerintah dan pejabat yang terlibat praktik perjudian tersebut.
“Karena dampaknya yang berbahaya bagi kehidupan, judi online juga menyebabkan banyak konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, hingga berujung sanksi hukum,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7/2024).
Tidak hanya itu, ditegaskan Khofifah bahwa praktik judi online pada anak mengganggu terwujudnya generasi emas Indonesia.
Baca juga: Dukung Pemberantasan Judi Online, BNI Blokir Rekening Terkait Judol
Untuk itu, secara khusus wanita yang juga Gubernur Jatim periode 2019-2024 ini mengimbau masyarakat untuk menghindari segala macam dan bentuk praktik judi online dan mengalihkan perhatian untuk kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.
“Kita mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online yang tegas dan cepat menyisir pegawai di tingkat pemerintahan yang terlibat dalam praktik judi online. Judi online memiliki mudharat yang begitu besar sehingga tidak ada pilihan lain kecuali dihindari, dan dijauhi,” ujarnya.
Terutama, kata Khofifah, untuk anak-anak juga harus mulai diwaspadai agar tidak terpapar judi online dalam bentuk apapun. Karena akan merusak mental anak, perilaku dan masa depan anak. Praktik judi online pada anak bisa menghambat terwujudnya generasi emas Indonesia.
Lebih lanjut ditegaskan Khofifah, perkembangan teknologi lagi-lagi menjadi media yang menyebabkan semakin pesatnya praktik judi online. Sebab sebagaimana diketahui, sejauh ini judi online dilakukan secara elektronik melalui internet.