Seorang pria inisial S (44) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah saung di Ciputat pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa mengatakan aksi tak terpuji yang dilakukan S karena terjerat utang hingga puluhan juta, yang diduga karena kalah bermain judi online (Judol).
“Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta,” jelas Syawa.
Gantung Diri di Kanopi Rumah
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Syawa korban ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tergantung di sebuah saung atau kanopi depan rumahnya pukul 04.30 WIB.
Melihat kejadian itu, saksi pun langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Ciputat.
“Jadi awalnya saksi Darmanto yang pulang ke rumah dan melihat korban tengah duduk di teras rumah pada Minggu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, lanjutnya, saksi bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ternyata dikagetkan dengan korban sudah tergantung di depan saung,” ungkapnya.
Baca Juga: Ganggu Generasi Emas, Khofifah Dukung Satgas Pemberantas Judi Online