Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa ia tidak meminta saran dari Presiden Jokowi sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta.
Keputusan Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta mirip dengan langkah yang diambil oleh ayahnya, Jokowi, saat memimpin Solo.
Jokowi mengundurkan diri dari posisi Wali Kota Surakarta pada tahun 2012 setelah terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Ya sama. Prosesnya sama. Mekanismenya sama. Enggak (ada pembicaraan dengan Presiden Jokowi),” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga: Momen Hangat Gibran Pamitan ke Warga Usai Mundur dari Wali Kota Surakarta
Suami dari Selvi Ananda itu menjelaskan bahwa ia telah meminta izin kepada presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota.
Selain itu, Gibran juga meminta izin kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Gibran menegaskan bahwa tidak ada masukan dari Presiden Jokowi terkait pengunduran dirinya. Ia langsung berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri karena lebih memahami mekanisme pengunduran diri Wali Kota Surakarta.
Baca Juga: Reaksi Relawan hingga PKB dan Demokrat Usai Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Surakarta
Gibran mengaku belum tahu apakah ia akan langsung ke Jakarta atau tidak setelah Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya keluar.