Hadapi Kriminalisasi Cak Imin, Lukman Edy Berikan Kuasa pada 100 Advokat

By DP
3 Min Read
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy. (Foto: Antara)

PBNU Berhak Evaluasi dan Restrukturisasi PKB

Ketua DPP Partai NasDem, Effendi Choirie atau Gus Choi, hadir memenuhi undangan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam pertemuan tersebut, Gus Choi menyatakan bahwa PBNU memiliki hak untuk memberikan evaluasi terhadap PKB.

Gus Choi menjelaskan bahwa keberadaan PKB tidak bisa dipisahkan dari NU dan Gus Dur. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan oleh PBNU bukanlah bentuk campur tangan dalam urusan PKB.

Baca Juga: Cak Imin soal Nama Ahok Muncul di Bursa Pilkada Jakarta 2024, Harus Diambil Dilemanya

- Advertisement -

Gus Choi mengaku telah memberikan beberapa saran kepada PBNU dalam pertemuan tersebut. Ia menyerahkan keputusan pelaksanaan saran tersebut kepada pengurus PBNU.

Menurut Gus Choi, kehadirannya dalam memenuhi undangan PBNU adalah hal yang wajar, mengingat ia pernah terlibat dalam kepengurusan PBNU.

Terkait pernyataan bahwa Muhaimin Iskandar ‘mencuri’ PKB, Gus Choi mengingatkan bahwa hal itu pernah dikatakan oleh Gus Dur dan pernyataan Presiden ke-4 tersebut selalu benar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment