Pegi Ingin Bertemu dengan Keluarga Vina dan Eky
Lebih lanjut, Pegi mengatakan bahwa ia ingin bertemu dengan keluarga korban Vina dan Eky untuk menyampaikan duka cita secara langsung dan berharap kasus tersebut segera terungkap sepenuhnya.
“Semoga amal ibadah korban bisa diterima Allah SWT, dan semoga pihak keluarga bisa dikuatkan ketabahan keimanannya. Semoga kasus ini bisa terungkap, dan pelaku, dalang di balik semua ini bisa tertangkap. Bisa dihukum dengan setimpal,” ujarnya.
“Saya pribadi punya rencana untuk bertemu, ingin sekali langsung datang mengucapkan langsung belasungkawa, namun saya serahkan semua ke pihak kuasa hukum biar mereka yang menentukan,” tambahnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Sebelumnya, pada 21 Mei 2024, Pegi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Melalui kuasa hukumnya, Pegi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Pada Senin, 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Dalam putusannya, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum.