INVERSI.ID– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 21 September, mengalami kenaikan yang signifikan, mencapai Rp1.455.000 per gram. Melonjak kembali Rp12.000
setelah sehari sebelumnya juga mengalami kenaikan sebesar Rp13.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam berada di Rp1.295.000 per gram.
Baca juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Film Korea Officer Black Belt Netflix
Transaksi jual beli emas dikenakan pajak penghasilan (PPh) berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Baca juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama Korea Seoul Busters
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam seperti dikutip dari situs logam mulia berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp777.500
- 1 gram: Rp1.455.000
- 2 gram: Rp2.850.000
- 3 gram: Rp4.250.000
- 5 gram: Rp7.050.000
- 10 gram: Rp14.045.000
- 25 gram: Rp34.987.000
- 50 gram: Rp69.895.000
- 100 gram: Rp139.712.000
- 250 gram: Rp349.015.000
- 500 gram: Rp697.820.000
- 1.000 gram: Rp1.395.600.000
- Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai peraturan yang berlaku.