Fakta mencengangkan ditemukan Polisi saat melakukan penyelidikan, pada hari Minggu 12 Mei 2024.
Fakta-fakta tersebut ditemukan berdasarkan hasil Oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilaksanakan tim Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Subang.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, fakta-fakta didapat kepolisian dari hasil olah TKP, keterangan dua saksi ahli, pemeriksaan kendaraan, dan dokumen kendaraan.