“Hal ini menandakan perawatan kurang rutin,” ujar Kombes Pol Wibowo..
Baca juga : Supir Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Fakta lain, tutur Dirlantas, oli kendaraan bus tersebut sudah keruh yang menunjukan pelumas mesin tak diganti dalam waktu cukup lama.
“Setelah dilakukan tes minyak rem pun, terdapat kandungan air lebih dari 4 persen. Ini sudah melewati tes indikator minyak,” tutur dia.
Lalu untuk rem, ditemukan jarak antar kanvas rem yang idealnya 0,45 milimeter.
“Dari pemeriksaan ditemukan fakta jarak atau celah antarkampas 0,3, artinya di bawah standard,” ucap Dirlantas.
Baca juga : Dinsos Kota Cirebon Pastikan Pendampingan Terhadap Arya Bocah 13 Tahun Yang HPnya Dijual Orang Tua Terus Dilakukan
Kombes Pol Wibowo menyatakan, tim juga menemukan kebocoran di sambungan booster rem.
“Kondisi ini menyebabkan fungsi rem tidak optimal.Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi dan saksi lain, kami mendapatkan keterangan bahwa pengemudi atas nama Sadira (51) warga Kota Bekasi mengetahui kendaraan ini bermasalah fungsi rem,” ujar Kombes Pol Wibowo.