INVERSI.ID – Belum lama ini media sosial dihebohkan oleh tiga orang pelaku begal mengaku menjadi anggota kepolisian di Cianjur, Jawa Barat.
Atas kasus itu, kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat pun berhasil menangkap tiga pelaku pembegalan yang menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Modus ini telah digunakan dalam dua aksi kejahatan di wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan enam unit sepeda motor, satu mobil, dan borgol.
“Dari tangan pelaku diamankan enam unit sepeda motor, satu mobil dan borgol,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha.
Polisi Tangkap 3 Pelaku
Dalam hal ini, polisi pun mengamankan 3 orang pelaku yaitu Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana (20), dan Fariz Maulana (22) yang merupakan warga Kecamatan Karangtengah.
Penangkapan pun dilakukan oleh polisi setelah menerika laporan dari korban pembegalan.
“Korban dipepet pelaku sehingga terkesan terjadi kecelakaan, selanjutnya korban di bawa ke dalam mobil dengan alasan akan diperiksa di Polres Cianjur, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.
Setelah merampas barang berharga milik korban, pelaku tidak membawa korban ke Polres, melainkan membawanya ke kantor koperasi di dekat lokasi. Setelah itu, mereka membuang korban di pinggir jalan dengan cara menendangnya keluar dari mobil.