INVERSI.ID – Seorang ibu tiri inisial DM tega menganiaya dua anak tirinya yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting. Setelah pelaku berhasil diamankan, kasus penganiayaan itu pun ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
“Betul, perkara ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres,” katanya pada Selasa, 17 September 2024.
Ibu Tiri Aniaya Anak di Cilincing
Terkait dengan kasus penganiayaan itu, sebuah video beredar di media sosial dimana seorang wanita diduga pelaku penganiayaan anak di Cilincing ditangkap petugas kepolisian.
Dalam video di Instagram @jakut.info, terlihat sejumlah polisi menggiring seorang wanita berambut pirang dan berbaju biru diduga pelaku penganiayaan anak tersebut.
Baca Juga: Viral, Ibu Tiri di Jakut Diduga Aniaya 2 Anak hingga Kejang