INVERSI.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 24 kapal pesiar yang mengangkut wisatawan lokal dan mancanegara berkunjung ke Labuan Bako selama Januari-September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra dihubungi di Labuan Bajo mengatakan, 24 kapal pesiar tersebut mengangkut sebanyak 23.225 wisatawan mancanegara dan 116 wisatawan lokal.
“Kapal pesiar ini berlabuh di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kebanyakan dari Australia lalu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman dan negara lainnya,” kata Jaya Mahendra, Rabu, 9 Oktober 2024, seperti dilansir dari Antara.
Jaya menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian terhadap orang asing dilakukan secara kolaboratif bersama pihak bea cukai serta pengawasan juga dilakukan oleh Balai Taman Nasional Komodo.
Baca Juga: Tim Prabowo: Butuh Tambahan APBN Rp300 Triliun untuk Pacu Ekonomi
Pemeriksaan keimigrasian, lanjut dia, dilakukan di atas kapal pesiar untuk memastikan paspor yang dimiliki warga negara asing (WNA) sah dan masih berlaku hingga perekaman data.