Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan pentingnya penyelesaian kasus tanah Surat Ijo di Kota Surabaya. Meskipun sudah disampaikan secara resmi oleh DPD RI kepada pemerintah pusat dan oleh LaNyalla langsung kepada Presiden Jokowi, hingga kini masalah tersebut belum terselesaikan.
LaNyalla menyampaikan hal ini kepada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan jajaran kementerian yang mengunjungi Kantor DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Juli 2024.
“Persoalan Surat Ijo ini saya ingatkan kembali ke Menteri ATR/BPN Mas AHY karena saat Menterinya masih Pak Sofyan Jalil saya juga sudah sampaikan. Saat itu Pak Sofyan siap menindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis. Sekarang ini kita menunggu aksi dari Mas AHY, supaya masyarakat di sana mendapat kepastian,” ujar LaNyalla.
Baca Juga: Ketua DPD Apresiasi Komitmen Polri Mendukung Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas
Menurut LaNyalla, secara prinsip Presiden Jokowi mendukung perjuangan warga untuk mendapatkan hak mereka. Namun, aturan teknis berada di bawah wewenang Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya.
“Makanya dalam kesempatan ini aspirasi warga ini kembali kami perjuangkan dan kami kawal. Semoga sebelum pelantikan Presiden baru nanti persoalan ini selesai. Tentu ini akan menjadi legacy yang baik bagi Mas AHY,” tambah LaNyalla.
Baca Juga: Tanpa Kampanye, Deddy Corbuzier Puji Strategi Komeng Dapatkan Suara Caleg DPD RI
LaNyalla juga menyerahkan surat dukungan DPD RI untuk penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Surabaya beserta berkas pendukung lainnya yang diterima langsung oleh AHY.