Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan pentingnya penyelesaian kasus tanah Surat Ijo di Kota Surabaya. Meskipun sudah disampaikan secara resmi oleh DPD RI kepada pemerintah pusat dan oleh LaNyalla langsung kepada Presiden Jokowi, hingga kini masalah tersebut belum terselesaikan.