INVERSI.ID – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab oleh sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk menegaskan nilai-nilai keseragaman dalam pelaksanaan pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian sebagai kepala BPIP dalam pernyataan pers di Hunian Polri, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi mengenai penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang mengenakan hijab.
Alasan Paskibraka Diminta Lepas Hijab
Diketahui bahwa di tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan untuk mengenakan hijab saat upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP telah memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan penampilan Paskibraka pada tahun 2024, sesuai dengan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak ada opsi bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab untuk tetap mengenakannya. Yudian menekankan bahwa penyeragaman pakaian ini berakar dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas oleh Ir. Soekarno, yang menekankan pentingnya kesatuan dalam keberagaman.