Simbol Kebersatuan dalam Kemajemukan
Dalam kesempatan itu, Yudian juga menambahkan bahwa anggota Paskibraka berfungsi sebagai simbol kebersatuan di tengah kemajemukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela, berdasarkan pernyataan resmi yang ditandatangani oleh anggota Paskibraka di atas materai Rp10.000, yang menjadikan pernyataan tersebut sah secara hukum.
“Pelepasan hijab hanya berlaku saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan,” tambah Yudian.
Baca Juga: BPIP Sebut Lepas Hijab Paskibraka Demi Keseragaman
Diberitakan sebelumnya larangan bagi Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita Nasional 2024 untuk mengenakan jilbab saat bertugas pada perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memicu respon keras dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ormas Islam DKI Jakarta.
Presidium Majelis Ormas Islam DKI Jakarta, Muhammad Isnaeni, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk tekanan yang dirasakan oleh para anggota Paskibraka Nasional 2024.
“Ada indikasi kuat bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah melakukan tekanan terhadap anggota Paskibraka kita untuk melepas jilbab,” kata Isnaeni saat ditemui di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca Juga: Polemik, Paskibraka Dilarang Berhijab Saat Bertugas HUT RI ke-79 di IKN
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.