Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Oknum guru inisial DH di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dengan siswinya yang beredar hingga viral di media sosial X alias Twitter.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan jika pihaknya sudah menetapkan DH sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut.
“Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.
Baca Juga: Video Syur Tersebar, Ini Hukuman untuk Guru di Gorontalo
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.