Ini Instruksi Jokowi untuk Supratman Andi Agtas, Sang Menkumham Baru

By DP
2 Min Read
Supratman Andi Agtas, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, untuk melakukan reformasi hukum. (Foto: Antara)

INVERSI.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Supratman Andi Agtas, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, untuk melakukan reformasi hukum.

Jokowi menekankan kepada Supratman bahwa selain melakukan reformasi hukum, perlu juga dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan.

“Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum ya terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan diantara satu Undang-Undang dengan yang lain,” kata Supratman setelah pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

- Advertisement -

Dilansir dari Antara, Supratman menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Yasonna Laoly, Menkumham sebelumnya, dan memastikan program-program yang telah berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Yasonna akan dilanjutkan.

Baca Juga: Biodata dan Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham Baru Pengganti Yasonna Laoly

“Jadi, Bapak Presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan oleh tumpang tindih di peraturan perundang-undangan,” ujar Supratman.

“Saya berteman baik dengan Pak Yasonna dan semalam kami juga kontak dan saya sampaikan bahwa tentu tidak mungkin seketika semua kita ubah dan lain sebagainya. Intinya adalah semua program-program yang baik yang telah dilakukan oleh menteri sebelumnya menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan dan melanjutkan,”  lanjutnya.

Leave a comment