INVERSI.ID – Pelaku KDRT yang melibatkan ASN Ditjen Pajak inisial FAF terhadap istrinya inisial M (32) di Kota Bekasi berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengungkapkan motif KDRT itu karena masalah ekonomi. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Sementara motif ekonomi, belum ada motif lainnya,” kata Audy kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Minta Laporan Keuangan ke Suami
Menurut Kompol Audy, kejadian itu berawal ketika korban meminta laporan keuangan kepada suaminya, FAF. Permintaan tersebut, yang dilakukan berulang kali, membuat FAF merasa kesal dan marah.
“Tersangka merasa kesal dan marah ke istrinya mungkin terkait masalah keuangan. Jadi dia marah ke istrinya dan melakukan perbuatannya. Istrinya minta laporan keuangan dari si tersangka ini. Karena didesak terus, tersangka ini marah,” tutur dia.
Baca Juga: Cut Intan Nabila Kembali Bagikan Video KDRT Armor Toreador di Depan Anak