Korban KDRT Alami Stres
Karena KDRT itu, Audy pun menjelaskan korban mengalami stres yang signifikan. Hasil visum psikiatrikum menunjukkan bahwa korban mengalami tekanan mental yang berat.
“Hasil visum psikiatrikum itu ada indikasi mengalami stres. Karena KDRT itu lah, korban sampai saat ini ada tekanan pikiran yang mengakibatkan korban stres. Itu hasil pemeriksaan,” lanjut Audy.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Suami Diduga KDRT ke Istri di Cipondoh
Sekedar informasi bahwa FAF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Dia dijerat dengan Pasal 44 dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kasus ini menjadi salah satu dari banyak kasus KDRT yang terjadi, dan menunjukkan pentingnya penanganan masalah ekonomi dalam keluarga serta pendekatan hukum yang tegas terhadap pelaku KDRT.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.