Dua tersangka pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumateran Utara (Sumut), telah ditangkap. Ini penampakan dua pelaku bernama Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tanjung (YST).
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan dua orang yang dijerat sebagai tersangka tersebut merupakan eksekutor atas terjadinya pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu.
“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Mapolres Karo, Sumut, diansir inversi.id Senin (8/7/2024).