INVERSI.ID – Sebuah video memperlihatkan seorang ibu tiri ditangkap oleh sejumlah pihak kepolisian di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu karena diduga melakukan penganiayaan kepada dua orang anak.
Ibu tiri itu diketahui tega menganiaya kedua anak tirinya yang berusia enam tahun jenis kelamin laki-laki, sedangkan perempuan yang berusia empat tahun.
Tetangga pelaku mengungkapkan bahwa DM menyekap kedua anaknya itu di dalam kamar mandi, tanpa menggunakan busana.
Bahkan perilaku tak terpuji itu membuat masyarakat terkejut dengan perlakuan DM hingga membuat anaknya itu jadi kejang-kejang.
“Mau siang gitu (kejadiannya), warga pada kaget karena anaknya kejang (yang laki-laki) gitu,” kata tetangga pelaku bernama Maharani.
Tanggapan Psikolog
Menanggapi hal itu, narasumber yang merupakan lulusan psikologi, Susana Septaria mengatakan bahwa kasus KDRT yang terjadi di tengah-tengah keluarga, anak paling rentan diperlakukan salah hingga jadi korban penganiayaan.
“Di berbagai keluarga yang sering direcoki kasus KDRT, anak merupakan salah satu anggota keluarga yang paling rentan dan rawan diperlakukan salah. Anak-anak kerap menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orangtuanya,” kata Susan.
Baca Juga: Viral, Ibu Tiri di Jakut Diduga Aniaya 2 Anak hingga Kejang
Susan menjelaskan jika kekerasa pada anak dibedakan jadi empat jenis yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.
“Secara umum, kekerasan pada anak dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual (Lawson, Alameda-Lawson & Byrnes, ,” lanjutnya.