INVERSI.ID – Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyoroti empat tantangan utama yang harus dihadapi oleh Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru, menggantikan Bahlil Lahadalia.
Dilansir dari Antara, tantangan yang akan dihadapi oleh Rosan Roeslani tersebut meliputi percepatan investasi yang tertunda, peningkatan promosi, membantu Kementerian Keuangan dalam merumuskan kebijakan pajak yang efektif, serta meningkatkan peran pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung iklim investasi.
Bhima menjelaskan bahwa untuk mempercepat realisasi investasi yang tertunda di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rosan perlu mempersiapkan strategi yang mencakup pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif.
“Meskipun waktunya terbatas karena berganti ke Prabowo, tapi ada waktu mempersiapkan strategi dan pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif,” ungkap Bhima.
Baca Juga: Janji Rosan Roeslani Jadi Menteri Investasi, Insyaallah Hasilnya Baik
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan promosi yang menjadi tugas Rosan berikutnya dapat difokuskan pada sektor ekonomi yang berorientasi lingkungan (restoratif) dan industri energi baru terbarukan (EBT). Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan komitmen investasi yang berkualitas serta penciptaan lapangan kerja.
Dalam hal membantu Kementerian Keuangan merumuskan belanja pajak yang efektif, Bhima menekankan pentingnya memastikan distribusi insentif pajak yang tepat sasaran.
“Perlu dipastikan investasi yang mendapat pengurangan pajak berdampak positif ke serapan kerja, hingga dampak positif ke lingkungan sekitar wilayah investasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bhima menyatakan bahwa keterlibatan aktif pemda dalam keputusan investasi, terutama dalam sektor hilirisasi mineral, sangat penting untuk mengoptimalkan hasil investasi.
“Melibatkan peran pemda lebih intensif lagi terutama dalam keputusan investasi hilirisasi mineral. Selama ini pemda kurang aktif terlibat di era UU Cipta Kerja padahal efek investasi juga ditanggung oleh pemda,” jelas Bhima.