“Itu merupakan hak para pembuat film. Namun, perlu dipahami, beberapa cerita dalam film itu bukan merupakan fakta persidangan, ” terang Kabid Humas Kombes Pol Jules, Kamis 16 Mei 2024.
Dirinya menegaskan, bahwa polisi akan terus menegakan keadilan bagi keluarga korban, untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron.
Baca juga : Pansus III DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN Untuk Pembentukan BRIDA
“Kami akan mengungkap kasus ini dengan tuntas, dan menangkap tiga pelaku yang masih buron,” paparnya.
Kabid Humas juga meminta masyarakat, agar membedakan mana yang film benar-benar fiksi atau nonfiksi.
“Tentu namanya film barangkali ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya, yang terungkap baik di proses penyidikan maupun fakta di persidangan,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar mengultimatum tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina di Cirebon tahun 2016 silam, agar segera menyerahkan diri.