Disiksa Oknum Polisi
Dalam sumpahnya, Saka Tatal juga menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan tujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap dan mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
“Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana,” lanjut Saka Tatal.
Jika pernyataannya tidak benar alias bohong, maka Saka Tatal berani untuk menerima azab dan pedih.
“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat,” ungkapnya.
Baca Juga: Bukti Tidak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong
Kemudian di pernyataan terakhir sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
“Allahuakbar allahuakbar,” teriak Saka Tatal.
Sekedar informasi bahwa prosesi sumpah pocong disaksikan langsung oleh pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti. Ia terlihat meneteskan air mata saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.
“Saya yang hadir di 2016, saya yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tidak pernah melakukan pembunuhan,” kata Titin.
Menurutnya, Saka Tatal rela menjalani sumpah pocong demi mencari keadilan. Hingga saat ini, ia juga masih yakin bahwa Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat kasus Vina.
“Saya meyakini itu kecelakaan. Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu masih 15 tahun, sekarang 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya,” tandas Titin.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.