Istri Bekerja di Luar Kota, Ayah di Tangerang Malah Jual Bayi Kandung Seharga Rp15 Juta

By Anisa
2 Min Read
Ayah kandung jual bayi di Tangerang. (Foto: Pixabay)

Terancam 15 Tahun Penjara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kini para tersangka pun dijerat pasal 76F dan atau Pasal 1 UU No.21 Tahun 2007 Tentang TPPO jo Pasal 8 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lewat video yang dibagikan oleh akun @polresmetrotangerangkota, terlihat tangis sang ibu pecah saat menggendong bayinya.

Baca Juga: Siswa SMP Dihukum 100 Kali Squat Jump hingga Meninggal, Ombudsman Turun Tangan

- Advertisement -

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment