INVERSI.ID – Dalam rangka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, pemerintah telah menetapkan penggunaan e-Meterai sebagai salah satu syarat administratif.
e-Meterai merupakan versi digital dari materai konvensional, kini menjadi elemen penting dalam proses legalisasi dokumen secara digital.
Oleh karena itu, berikut adalah panduan lengkap tentang cara membeli dan menggunakan e-Materai yang efisien dan praktis, dikutip dari laman peruri.co.id.
Cara Membeli e-Meterai
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login pada browser.
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik ‘Masuk’.
- Lengkapi dulu data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar.
- Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik “Cek Akun e-Meterai”.
- Pilih “Registrasi E-Meterai”.
- Masukkan email dan password e-meterai yang diinginkan, lalu klik “Submit”.
- Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik “Aktivasi Akun”.
- Akun akan di-redirect menuju link e-meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/
- Log in menggunakan akun e-meterai yang telah kamu buat
- Selanjutnya, pilih menu “Pembelian”
- Input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik “Bayar”
- Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik “Baiklah”
- Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/
Baca Juga: Harga dan Link Pembelian e-Meterai untuk Syarat Daftar CPNS 2024