Optimis sambut persidangan Saka Tatal
Dengan bebasnya Pegi, Titin Prilianti kuasa hukum Saka semakin yakin, kliennya tidak bersalah. Pihaknya pun telah mengumpulkan bukti baru atau novum yang memastikan Saka tidak terlibat.
“Saya sudah menyusun empat novum yang menjelaskan secara gamblang peristiwa sesungguhnya,” ucap Titin.
Pihaknya, pun telah siap menjalani sidang PK pekan depan. Selain novum yang belum pernah terungkap di persidangan, kuasa hukum Saka akan menghadirkan saksi ahli.
“Ada dokter forensik, kriminolog, dan ahli hukum pidana. Kami sejak dulu yakin, Saka tidak bersalah,” ujar Titin.
Baca juga: Biodata dan Profil Anton Charliyan, Eks Kapolda Jabar 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan