Sidang peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: detik.com)
Sidang peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: detik.com)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.