Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menindak tegas jajarannya jika terlibat dalam judi online. Pasalnya, judi online telah menerbitkan edaran untuk melarang jajarannya bermain judi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Menurutnya bahwa erdarn itu sudah diterbitkan ke seluruh jajaran kejaksaan di daerah.
Harli menjelaskan bahwa Jaksa Agung tidak hanya mengeluarkan surat edaran itu, namun berkomitmen untuk mencegah dan memberantas judi online.
“Secara internal juga Bapak Jaksa Agung sangat komit terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi online ini dan beliau sudah mengeluarkan surat ke seluruh daerah,” kata Harli saat dihubungi, Kamis, 27 Juni 2024.
Semua Jenis Perjudian Ditindak Tegas
Harli menegaskan bahwa Jaksa Agung melarang segala bentuk perjudian, dan apabila ada jajarannya yang terlibat akan ditindak tegas dan tidak akan menoleransi.
“Semua yang terlibat ditindak, namanya zero tolerant policy, kebijakan tanpa toleran terhadap perjudian,” lanjut Harli.
Baca Juga: MUI soal Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online yang Disebut oleh PPATK
Ia melanjutkan, anggota yang melanggar bisa diproses pidana.
“Jadi sudah dibuati, artinya akan ada sanksi-sanksi administrasi bahkan bisa saja sanksi pidana.Imbauan Jaksa Agung sangat keras dan tegas, berkomitmen menjadi zero tolerant police. Kita sudah sangat tegas,” lanjutnya.